Warga Tarok City Geruduk DPRD Padang Pariaman, Tuntut Kejelasan Lahan TNI dan UNP
Padang Pariaman, lantera.co.id – Ratusan warga Tarok City, Kapalo Hilalang, Kecamatan Kayu Tanam, Padang Pariaman, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Padang Pariaman pada Kamis (11/09/2025) siang. Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Kantor Bupati Padang Pariaman minggu lalu.
Koordinator aksi, Akmal, menyampaikan bahwa warga menuntut Bupati untuk mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penyerahan lahan seluas 55 hektar kepada TNI untuk pembangunan Batalyon Kesehatan, serta SK penyerahan lahan kepada Universitas Negeri Padang (UNP).
“SK lahan untuk pembangunan batalyon ini sudah ada sejak tahun 2007, diserahkan oleh Bupati Muslim Kasim. Namun, hingga kini tidak ada realisasi pembangunan di lahan Tarok City yang luasnya lebih dari 600 hektar ini,” ujar Akmal.
Akmal menambahkan, perjanjian pada masa Bupati Muslim Kasim menyebutkan bahwa jika dalam dua tahun lahan tersebut tidak dibangun atau digunakan, maka akan kembali menjadi tanah ulayat masyarakat.
Massa pendemo juga mendesak DPRD untuk menghadirkan Bupati dan mencabut SK penyerahan lahan untuk Batalyon TNI, serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait permasalahan lahan Tarok City. Mereka mengancam akan menutup akses air PDAM di Lubuk Bonta pada pukul 19:00 jika tuntutan tidak dipenuhi hingga pukul 16:00.
Wali korong Tarok City, Oki, menuding Muslim Kasim sebagai pihak yang mengalihkan tanah ulayat Kapalo Hilalang menjadi milik negara melalui kerjasama dengan BPN Pusat. “Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali menggelar aksi serupa dengan massa yang lebih besar pada Senin atau Selasa depan,” tegas Oki.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Padang Pariaman, Afrinaldi, berjanji akan menampung seluruh aspirasi warga Kapalo Hilalang. “Kami akan membicarakan masalah ini dengan pihak Bupati Padang Pariaman. Musyawarah akan kami kedepankan, karena di Padang Pariaman ini tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” kata Afrinaldi.
Afrinaldi menambahkan, pembentukan Pansus akan dipertimbangkan jika kepala daerah tidak bisa bertanggung jawab atau menghindar dari masalah. “Kami dari DPRD bekerja untuk masyarakat. Permasalahan lahan Tarok City akan kami tuntaskan hingga tuntutan rakyat terpenuhi,” pungkasnya.
@Af