×

Komisi I DPRD Setujui Permintaan Sekwan dengan Beberapa Catatan

Komisi I DPRD Setujui Permintaan Sekwan dengan Beberapa Catatan

 

PADANG PARIAMAN, lantera.co.id – Sekretariat DPRD Kabupaten Padang Pariaman mengajukan permohonan penambahan anggaran untuk merealisasikan target Rencana Kinerja Tahunan (RKT) 2025, terutama kegiatan alat kelengkapan DPRD. Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyetujui usulan tersebut dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Padang Pariaman tahun 2025 antara Komisi I dengan Sekretariat DPRD, Kamis (7/8).

 

Sekretaris DPRD Drs. Armeyn Rangkuti, M.Si menyampaikan realisasi anggaran hingga 31 Juli 2025 sebesar Rp 23.783.161.845,- dari total pagu Rp 39.733.882.171,- atau 59,85%. Terdapat kesenjangan antara pagu indikatif yang diusulkan dengan anggaran DPA hasil pergeseran, sehingga dibutuhkan tambahan anggaran untuk mendukung kelancaran program DPRD.

 

Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman memberikan beberapa rekomendasi diantaranya meningkatkan frekuensi kegiatan konsultasi anggota DPRD dari 2 kali menjadi 3 kali dalam satu tahun anggaran perubahan, menyesuaikan dan menambahkan anggaran sebesar Rp 4.447.836.289,- pada APBD Perubahan 2025, agar pelaksanaan seluruh kegiatan alat kelengkapan DPRD dalam RKT 2025 dapat terlaksana secara optimal, melakukan kajian ulang terhadap besaran tunjangan transportasi anggota DPRD, agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta prinsip efisiensi dan akuntabilitas, mendorong Sekretariat DPRD untuk menghitung kembali jumlah hari kerja efektif yang tersedia, guna memastikan efisiensi waktu pelaksanaan kegiatan DPRD, serta mencegah penumpukan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran.

“Kami berharap dengan adanya penambahan anggaran ini, Sekretariat DPRD dapat mendukung kelancaran kegiatan DPRD dalam menjalankan fungsi-fungsinya,” ujar Yuliasman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

“Keputusan lebih lanjut mengenai usulan ini akan dibahas dalam rapat gabungan Komisi-Komisi dan TAPD”, tutur Yuliasman.

 

@AF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda