×

Fraksi PPP Pertanyakan Dampak Pemangkasan Anggaran Infrastruktur

Fraksi PPP Pertanyakan Dampak Pemangkasan Anggaran Infrastruktur

 

PADANG PARIAMAN, lantera.co.id – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Padang Pariaman menyampaikan pandangan kritisnya terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025.

 

Fraksi PPP menyoroti pemangkasan belanja modal dan operasional yang berpotensi mengganggu proyek infrastruktur strategis dan kualitas pelayanan publik. Hal itu disampaikan Zaldi, juru bicara Fraksi PPP DPRD Padang Pariaman, ketika membacakan Pandangan Umum Fraksi PPP terhadap Nota Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2025, dalam rapat paripurna DPRD Padang Pariaman Jum’ar (1/8).

 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Aprinaldi, M.Pd. AIFO, didampingi Wakil Ketua DPRD Wira Satria, S.Sos dan Firman S.Si. Dari eksekutif hadir Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, S.STP. MM, Sekretaris DPRD diwakili Kabag Risalah, Shabri BS, SH, kepala badan, dinas, kantor, bagian dan camat se – Kabupaten Padang Pariaman. Dari Forkopimda hadir yang mewakili Komandan Kodim 0308 Pariaman, Kapolres Padang Pariaman dan Kapolres Kota Pariaman.

 

Menurut Zaldi, sebagai konsekuensi dari penurunan pendapatan daerah, pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada sisi belanja. Total belanja daerah direncanakan turun dari Rp 1,552 triliun menjadi Rp 1,464 triliun. Fraksi PPP menyoroti pemotongan yang sangat besar pada belanja modal, yang turun dari Rp. 96,11 miliar menjadi Rp.62,24 miliar.

“Kami meminta penjelasan rinci mengenai proyek-proyek infrastruktur strategis apa saja yang ditunda atau dibatalkan akibat pemotongan ini. Hal ini penting karena belanja modal berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan ketersediaan fasilitas publik,” tanya Zaldi.

 

Belanja operasi juga mengalami penurunan dari Rp 1,253 triliun menjadi Rp. 1,205 triliun. Fraksi PPP mendukung efisiensi ini sebagaimana amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025, namun meminta jaminan bahwa efisiensi tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kami meminta jaminan bahwa efisiensi tersebut tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat,” tegas Zaldi.

 

Fraksi PPP juga mempertanyakan kebijakan realokasi belanja tidak terduga yang mengurangi plafonnya dari Rp. 10 miliar menjadi Rp.9,6 miliar.

“Apakah pengurangan ini sudah mempertimbangkan potensi kebutuhan darurat di sisa tahun anggaran?” tanya Zaldi.

@AF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda

Terbaru untuk Anda